PekanbaruKini.com
Headlines Riau

Usulan Gubri Penggunaan Rapid Antigen Untuk Masuk ke Riau Lewat Bandara Ditolak Pusat

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Provinsi Riau masih mewajibkan orang masuk lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II (SKK II) Pekanbaru menggunakan bukti swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Padahal saat ini Riau status PPKM sudah Level 2.

Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Terkait itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, memang saat ini orang keluar masuk lewat Bandara SKK II Pekanbaru masih menggunakan hasil swab PCR.

“Sekarang (orang masuk Riau lewat bandara) masih PCR. Karena itu aturannya yang diatur oleh pusat,” kata Syamsuar, Rabu (6/10/2021) melansir cakaplah.com.

Meski begitu, Gubri berharap orang masuk Riau lewat bandara tidak lagi menggunakan swab PCR, dan diganti dengan Rapid Antigen.

Bahkan Gubri mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat, agar orang masuk Riau hanya menggunakan Rapid Antigen.

“Kami harapkan sama seperti Jawa-Bali, kalau bisa pakai Rapid Antigen saja. Kita sudah sampaikan usulkan seperti itu (Rapid Antigen), tapi belum direstui,” pungkasnya.