PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Meski Zona Merah, Pemko Pekanbaru Persilahkan Gelar Salat Idul Adha Berjamaah

PEKANBARU (pkukini) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gelar rapat mengkaji pelaksanaan aktivitas hari raya Idul Adha, Senin (27/7/2020). Hasil rapat itu, Pemko mempersilahkan masyarakat menggelar Sata Id dan menyembelih hewan kurban.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, pelaksanaan aktivitas hari raya umat Islam ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia juga meminta jajaran Pemko hingga tingkat RT dan RW, panitia, Kementrian Agama, TNI dan Polisi senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama ibadah berlangsung.

“Memang kemarin SE Nomor 100/SE/1350/2020 itu dibahas saat Kota Pekanbaru masih zona kuning. Sekarang sudah zona merah, tetapi kita sepakat akan tetap mengijinkan salat Id digelar, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Walikota.

Lanjutnya, panitia pelaksana Ia memerhatikan ketersediaan semua peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan, seperti alat cuci tangan hand sanitizer di lokasi, serta mematuhi semua aturan yang diberlakukan. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Panitia harus mempersiapkan semua sesuai ketentuannya. Misalnya, aturan tentang daging kurban, harus diantarkan oleh panitia ke rumah warga yang mendapatkan,” jelasnya.

Related posts

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi Reses di Mentangor

Redaksi

Riau Waspada Karhutla! BMKG: 7 Hotspot Tersebar di Lima Daerah Hari ini

Redaksi

4 Tahun di Senayan, Anggota DPR RI Achmad Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Riau

Redaksi