PEKANBARU (pkukini) – Puluhan warga Pekanbaru terjaring razia masker hari ini yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim gabungan, Senin (10/8/2020). Ada di titik razia masker yangvdilakukan aparat gabungan.
Pertama di depan kawasan Sukaramai Trade Center dan Sudirman City Square Jalan Sudorman. Mereka yang tak ingin membawa denda Rp250.000 harus menjalani kerja sosial menyapu jalan.
Alex, salah seorang warga yang terjaring razia mengatakan, ia terjaring razia karena tak mengenakan masker. Ia juga tak mengetahui mengenai aturan denda bagi yang tak memakai masker.
“Masker saya ketinggalan. Jadinya, saya disuruh menyapu jalan,” ujarnya.
Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, salah satu lokasi razia di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, yang kepadatan lalu lintasnya tinggi. Ternyata, persentase pelanggar cukup besar.
“Ada sekitar 10 hingga 15 persen warga yang tak mengenakan masker. Pada umumnya mereka terburu-buru berangkat dari rumah,” ujarnya.
Warga yang terjaring razia terdiri dari karyawan perusahaan, wirausaha, dan keluarga. Tapi karena terburu-buru, warga tersebut tak sempat mengenakan makser.
Sementara itu, di kawasan Sudirman City Square personil gabungan telah berada dilokasi sekitar ulpukul 9.54 WIB. Tampak melakukan persiapan dan langsung menghentikannoengendara yang tidak mengenakan masker.
“Kalau dia bawa gak pakai masker kita suruh push-up,” ujar Kasubag Umum Satpol-PP Pekanbaru, Baya Hasibuan.
Namun apabila tidak bawa sama sekali pelanggar akan di denda. ditemukan beberapa pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker langsung di sanksi berupa push-up dankerja sosial berupa menyapu jalan.