Pekanbarukini.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru secara maraton melakukan peninjauan aset lahan/tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam beberapa hari belakangan ini.
Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru meninjau aset lahan yang selama ini dipinjamkan ke PT Garam di dekat Pasar Bawah Pekanbaru, Rabu (16/9/2020) lalu.
“Aset ini, sebelumnya dipinjamkan ke PT Garam, sekarang mereka kembalikan ke Pemko Pekanbaru,” kata Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kabid Aset Tengku Muzzahar saat turun meninjau aset tersebut.
Dirincikannya, total luas lahan aset ini 749 m2. Rencananya seluas 500 m2 diantaranya akah dihibahkan ke pihak Polresta Pekanbaru.
“Pihak Polresta Pekanbaru rencananya akan membangun Kantor Polsek KPPP di lahan tersebut. Sementara sisanya 149 m2 masih jadi aset Pemko Pekanbaru,” terang Syoffaizal.
Perlahan, rencananya Tim BPKAD akan meninjau setiap aset milik Pemko Pekanbaru. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut dan kelengkapan admisntrasinya.
Selanjutnya Pada hari ini, Kamis (17/9/2020) Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, kembali melakukan peninjauan aset lahan milik pemerintah kota yang berada di empat titik, Kamis (17/9/2020).
Peninjauan dalam upaya pengamanan aset lahan milik pemerintah kota ini langsung dipimpin Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal didampingi sejumlah jajaran dan salah seorang Kepala Bidang di Dinas Pertanahan.
Dikatakan Syoffaizal, peninjauan pertama dilakukan tim di Jalan Palembang, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi ini ada lahan milik pemerintah kota seluas 20 hektar yang diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR).
Kemudian tim melanjutkan peninjauan aset lahan seluas 20 hektar di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya.
“Di lokasi ini rencananya akan dilakukan pembangunan Terminal Kargo,” ucapnya.
Dari Tenayan Raya, tim kemudian bergerak melakukan peninjauan aset lahan yang ada di wilayah Kecamatan Tampan.
Di antaranya aset waduk di Jalan Cipta Karya – Panam yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pengguna aset atau lahan. “Luasnya lebih kurang 1,5 hektar,” ungkap Syoffaizal.
Selanjutnya tim meninjau aset lahan di pusat oleh-oleh Jalan Lintas Riau-Sumbar tepatnya di perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
“Aset lahan ini rencananya dipersiapkan pemerintah kota sebagai lokasi pembangunan kantor kecamatan setelah pemekaran Kecamatan Tampan nanti. Luas lahanya mencapai 3.250 meter persegi,” tutupnya.***