PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Ditunda Lagi, Belajar Tatap Muka Direncanakan Pertengahan Januari di Pekanbaru

Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas
Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

Pekanbarukini.com – Belum adanya arahan dari Pemerintah Pusat menenai pembelajaran tatap muka membuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun kembali menunda rencana belajar tatap muka dua pekan mendatang.

Untuk itu, saat ini sekolah masih menjalani proses belajar secara daring atau online.

“Pertengahan bulan Januari ini nanti akan kita mulai belajar tatap muka,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada wartawan, Senin (4/1/2021) kemarin.

Lebih lanjut disampaikannya, tim dinas sudah menyebar surat edaran bagi seluruh kepala sekolah dan pengawas. Ia mengingatkan agar sekolah tidak menggelar belajar mengajar sebelum ada keputusan terkait jadwal belajar tatap muka.

“Jadi anak-anak masih belajar secara online,” tegasnya.

Ismardi mengatakan pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah masing-masing terkait kebijakan belajar tatap muka. Kewenangan membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah adalah kebijakan pemerintah daerah.

“Kita bakal surati tim satgas perihal rencana belajar tatap muka di sekolah,” ungkapnya.

Terkait proses belajar tatap muka ini, Pihaknya berpedoman pada peta zona penularan covid-19 di Kota Pekanbaru. Meka bakal membuka belajar tatap muka di zona kuning dan zona hijau.

Terlebih sejumlah sekolah belum menyiapkan fasilitas mendukung protokol kesehatan. Kebanyakan sekolah yang belum siap adalah sekolah swasta.

“Kalau negeri sudah siap. Nanti saat buka kembali aktivitas belajar tatap muka secara bertahap,” terang Ismardi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota menunda belajar tatap muka terhitung Hari ini, Senin (4/1/2021). Ia menunda agar para peserta didik bisa isolasi mandiri di rumah guna memastikan kondisi kesehatannya.

Berita Terkait

Smartfren Raih Penghargaan CSR & PDB 2024 dari Kementerian Desa-PDTT RI

Redaksi

Hadiri Lomba Menjahit Rumah Kreatif RT 02 RW 01, Zul Fahmi: Karyanya Luar Biasa

Redaksi

Berikut Persyaratan Izin Perluasan Usaha Industri di Kota Pekanbaru

Redaksi