PEKANBARU — Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat video viral penggerebekan di salah satu mal di Pekanbaru, Dokter Jeri Adli akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/10/2025) di Teko Kopi Indonesia, Jeri menjelaskan bahwa dirinya dan sang mantan istri, Novi Pitriona, sudah tidak memiliki hubungan suami-istri secara agama saat peristiwa itu terjadi.
“Saya perlu meluruskan. Pernikahan kami sudah berakhir secara agama. Talak sudah dijatuhkan,” tegas Jeri di hadapan awak media, Rabu (1/10/2025).
Jeri mengungkapkan, pernikahannya dengan Novi yang dimulai sejak 2016 tidak mendapat restu keluarga sejak awal, bahkan ibunya tidak hadir saat akad nikah karena mempertanyakan masa lalu Novi.
Konflik dalam rumah tangga keduanya semakin dalam ketika, menurut Jeri, Novi kerap mengambil tindakan tanpa izin, termasuk membawa mobil operasional perusahaan tempat Jeri bekerja. Insiden itu membuatnya dipindah tugas dan akhirnya diberhentikan, yang menjadi salah satu alasan ia mengajukan cerai.
“Saya sudah dua kali menggugat cerai secara resmi di Pengadilan Agama Rengat, pada 2019 dan 2021. Tapi konflik tetap berlanjut,” jelasnya.
Jeri bahkan menyebut bahwa Novi pernah berkata kasar pada mertuanya, termasuk menyebut ibunya dengan julukan “Nenek Lampir”. Ibunda Jeri sendiri meninggal pada 2020, di tengah keretakan rumah tangga mereka.
Meski sempat berpisah, pada 2022 Jeri dan Novi rujuk dan menikah kembali*, saat Novi tengah sakit dan mengidap tumor mata. Namun, keharmonisan tak kunjung datang. Jeri mengaku tidak bisa menjalankan hubungan suami-istri dan telah mencoba berbagai cara, termasuk terapi ruqyah.
“Ustadz yang meruqyah saya bahkan menyarankan poligami. Tapi saya tidak pernah menyampaikan itu ke Novi,” ujar Jeri.
Ia juga mengklaim telah menjatuhkan talak hingga enam kali dari Januari hingga April 2025, namun Novi tetap bertahan di rumah orang tuanya.
Meski secara agama sudah berpisah, Jeri mengaku tetap bertanggung jawab secara finansial, termasuk membiayai operasi mata Novi pada 2024 dan mengirim uang pada September 2025.
Menanggapi tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jeri membantah keras.
“Kalau ada bukti saya melakukan KDRT, laporkan ke polisi, bukan membentuk opini publik,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jeri, Tatang Suprayoga, menyatakan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan persepsi publik dan meredam dampak sosial yang merugikan kliennya.
“Klien kami telah dirugikan secara pribadi, sosial, bahkan profesional. Ia adalah seorang dokter, dan reputasinya kini jadi taruhan,” ungkap Tatang.
Di akhir pernyataannya, Jeri menyampaikan penyesalan mendalam.
“Kesalahan terbesar saya adalah mengabaikan nasihat orang tua. Pernikahan tanpa restu akhirnya membawa banyak masalah. Saya minta maaf atas kegaduhan ini,” tutupnya. (Ary)
