PekanbaruKini.com
Pelalawan

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

PELALAWAN – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI, Kamis (11/3/2021). Kegiatan dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar diberikan teguran lisan.

“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat,” pungkasnya.

Related posts

Cegah Pungli, Anggota Polsek Ukui Lakukan Sosialisasi

Redaksi

Polsek Teluk Meranti Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes di Pos PPKM

Redaksi

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Sejumlah Personilnya, Ini yang Disampaikannya

Redaksi