PekanbaruKini.com
Pelalawan

Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi, 5 Pelanggar Diberi Teguran

PELALAWAN – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bersama personel TNI, Kamis (11/3/2021). Kegiatan dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 5 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar diberikan teguran lisan.

“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 terus meningkat,” pungkasnya.

Related posts

Akhir Pekan, Personil Polsek Ukui Tingkatkan Patroli Pada Daerah Rawan Karhutla

Redaksi

Polsek Kerumutan Gelar Giat PPKM Pasar Induk Lingkungan IV Bukit Garam

Redaksi

Anggota dan Kapolsek Bunut Lakukan Vaksinasi Tahap 2

Redaksi