PELALAWAN – Secara rutin, Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan terus lakukan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Tak hanya itu, secara berkesinambungan, Polsek Teluk Meranti juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.
Seperti pada Sabtu (13/3/2021), yustisi kembali dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti, dipimpin Ps Kanit Binmas dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penularan Covid-19. Khususnya, di seputaran Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Petugas pun lalu mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman, tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya tetap akan mengedepankan cara yang humanis terlebih dahulu dalam mengingatkan masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
“Selain memberikan Imbauan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Kapolsek.