PELALAWAN – Mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalulintas maupun kerawanan di jalur utama Kecamatan Pangkalan Kuras secara rutin jajaran Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan, kembali melakukan kegiatan pengaturan dan patroli roda empat rawan kecelakaan lalu lintas, Minggu (14/03/2021) malam.
Kali ini kegiatan digelar di Jalan Lintas Timur KM 100 Kelurahan Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras, Bripka Marmin SH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personil Lantas Polsek Pangkalan Kuras, yakni Bripka MT Pakpahan dan Bripda Imam Refqi.
Kegiatan patroli di jalur utama fokus utamanya adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok/macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroi ini dilakukan juga agar terciptanya Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Lancar (Kamseltibcar), mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fasilitas Korban,” terangnya.
Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Selama kegiatan berlangsung, terdapat dalam kondisi aman dan lancar,” tandasnya.