PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Lindungi Warga Desa Lalang Kabung dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan rutin menggelar Razia yustisi.

Seperti pada Minggu (16/5/2021), operasi yustisi dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, oleh Aipda Agustinus H.

“Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Aipda Agustinus.

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

“Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Related posts

Antisipasi C3, Anggota Polsek Kerumutan Gelar Patroli Sambang Ke Masyarakat

Redaksi

Jaga Keamanan Wilkum, Polsek Bunut Antisipasi Aksi C3 dan Imbau Prokes Warga dengan Gelar Patroli

Redaksi

Polisi Teluk Meranti Pantau Penerapan Prokes Pengguna Jalan Lintas Bono

Redaksi