Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polres Pelalawan menggelar pelaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah binaanya. Hal ini dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat yang akan berkunjung ketempat hiburan wisata pada libur nasional, sekaligus libur panjang Idul Fitri 1442 H.
Pelaksanaan pengecekan ini menyasar wisata objek wisata kolam berenang Tarina Boom Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (16/5/21).
Kegiatan dipimpin Langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, S.AG.
Kapolres Pelalawan memberikan himbauan kepada pengurus dan pemilik tempat usaha hiburan kolam berenang dan pengunjung.
“Kepada pemilik, pengurus dan pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbau Kapolres.
AKBP Indra Wijatmiko meminta, untuk pihak kolam renang melakukan pembatasan terhadap pengunjung yang ada di objek wisata kolam berenang Tarina Boom. “Perhatikan jam operasional, jangan melewati Waktu yang telah ditetapkan,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan berserta anggota juga turut memberikan masker kepada pengunjung tempat wisata tersebut bagi warga yang tidak menggunakan Masker.
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 wib, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.