Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Bandar Sei Kijang kembali mengecek Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah binaannya, Kamis (22/7/2021).
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes kepada pengendara serta penumpang mobil yang melintas di sekitaran jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang.
Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba, dibantu oleh sejumlah personel Polsek.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
“Bersamaan pemeriksaan Prokes, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker,” kata AKP Yusup.
Operasi ini terus diadakan pihaknya dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19.
“Dengan rutinnya diadakan operasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid – 19 ini,” tutupnya.