Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar himbauan yustisi guna mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (04/8/2021) malam.
Kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intel Iptu MS Faisal. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah swalayan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
“Selain menghimbau Prokes, petugas juga memberi teguran kepada para pelanggar yang tidak memakai masker. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan kenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Kapolsek.
Ia berharap, masyarakat peduli dengan upaya pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer.
Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.