PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Pencegah Karhutla di Sorek Satu

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (27/9/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Ps Kasi Humas Aiptu Zulkarnaen di warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Aiptu Zulkarnaen.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Related posts

Disela Imbau Prokes, Polsek Pangkalan Lesung Juga Bagikan Masker Gratis

Redaksi

Pastikan Penerapan Prokes, Polisi di Bandar Sei Kijang Pantau Masyarakat Setempat

Redaksi

Kapolsek Pangkalan Kuras Bantu Proses Pendaftaran Peserta Vaksinasi di Desa Meranti

Redaksi