PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Peserta SKD CASN Pekanbaru yang Positif Covid-19 Bisa Ujian Susulan

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Pekanbaru tahun 2021 yang positif Covid-19 bisa mengikuti ujian susulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, untuk ujian susulan akan diinformasikan lagi kapan dimulai.

“Boleh ujian susulan, dengan syarat melampirkan surat keterangan dari faskes pemerintah maksimal 1 jam sebelum ujian,” kata Baharuddin, Senin (27/9).

Surat keterangan itu dikirimkan ke nomor WhatsApp 0877-3354-2946. Peserta tidak boleh tatap muka saat menyerahkan surat keterangan itu kepada panitia seleksi CASN.

“Kirim ke nomor WA yang sudah tertera di pengumuman,” jelasnya.

Related posts

Pemprov Riau Sidak Pasar Jelang Ramadan, Ini Hasilnya

Redaksi

Forbes dan Bloomberg Ungkap Daftar Orang Terkaya di Indonesia Akhir Oktober 2024

Redaksi

Perda Mengatur Jarak Tempat Hiburan 1.000 meter dari Pusat Pendidikan dan Tempat Ibadah, Pemko Pekanbaru Bakal Revisi Perda Hiburan Umum

Redaksi