PekanbaruKini.com
HeadlinesNasional

Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Pekanbarukini.com (JAKARTA) – Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19.

“Pemerintah seperti yang sudah disampaikan oleh Menko PMK kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Economic Outlook, Senin (22/11/2021).

Airlangga menuturkan, pihaknya optimistis ekonomi akan membaik ke depan. Namun, pihaknya juga waspada terkait kasus COVID. Belajar dari pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus terjadi saat Natal dan Tahun Baru.

“Yang pertama tikungan pada saat Natal, Tahun Baru, yang di tahun lalu menaikkan angka COVID di bulan Februari dan Maret,” katanya.

Memang, saat ini sebanyak 62% masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama. Kemudian, 40% lebih telah menerima dosis kedua.

“Namun kita tetap tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali,” katanya.

Sumber : Detik.com

 

Related posts

RSUD Arifin Achmad punya Alat Canggih untuk Operasi Jantung, Ini penjelasannya

Redaksi

Wakili Kepala Bapenda Se- Indonesia, Kepala Bapenda Pekanbaru Paparkan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Redaksi

Pj Wako Janji Evaluasi Penanganan Kebakaran di Komplek Kantor Pemko Pekanbaru

Redaksi