Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dengan menyusuri masyarakat di wilayah hukum pastikan masyarakat menjalankan aturan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (16/12/2021).
Petugas menyusuri wilayah depan los Buah pasar Baru Jalan Datuk Bandar, Depan Masjid Al Ikhlas Jalan Datuk Bandar dan Indomaret Jalan Maharaja Indra Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan atau tertulis agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis, secara terpisah.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas jaring 6 pelanggar prokes dan diberikan teguran tertulis.