PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Pekanbaru Segera Susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kota Pekanbaru ternyata belum memiliki peraturan daerah atau perda kawasan tanpa rokok. Hal ini menjadi catatan dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Pemerintah Kota Pekanbaru segera menyusun perda kawasan tanpa rokok. Kebijakan ini untuk mendukung agar Kota Pekanbaru lebih layak anak.

“Ini menjadi satu dari beberapa catatan kita agar bisa membuat perda kawasan tanpa rokok,” ujar Ketua Gugus Tugas KLA di Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada wartawan Minggu (3/4/2022).

Menurutnya, organisasi perangkat daerah atau OPD terkait segera menyampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru. Ia menyebut bila sudah ada usulan tentu bakal dibahas bersama para legislator terkait kawasan tanpa rokok.

“Kita membahas agar nanti ada perdanya, sehingga bisa menjadi acuan. Apalagi perda ini bisa mendukung Kota Pekanbaru menjadi KLA,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengakui bahwa ada sejumlah catatan dalam upaya menjadi KLA. Ia menyebut bahwa upaya bersama dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama berbagai elemen masyarakat.

Mereka juga melibatkan dunia usaha untuk mendukung mewujudkan KLA. Ia menyebut ada upaya intens agar Kota Pekanbaru menjadi contoh KLA.

“Ini kita berupaya bersama agar bisa melengkapi penilaian KLA. Kita juga menggandeng pihak terkait dan lembaga kemasyarakatan,” jelasnya.

Jamil juga mengajak media massa agar menyampaikan program pemerintah kota dalam mendukung KLA. Ia menilai publik harus tahu dengan program-program pemerintah serius dalam mewujudkan KLA.