PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Bandar Narkoba di Pekanbaru Ketahuan Simpan Uang 3,2 Miliar

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku bandar narkoba berinisial RAM (25). Polisi mengintai RAM selama 6 bulan. Dari rumahnya, petugas menyita uang Rp3,2 miliar dan mobil Honda Civic Turbo.

Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan, petugas melakukan penangkapan pelaku RAM di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan uang tunai Rp3,2 miliar hasil transaksi narkoba, dan satu unit Honda Civic Turbo,” kata Pria Budi didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Senin (28/11).

Pria Budi menjelaskan, uang itu ditemukan di rumah tersangka di Mandau. Penyidik sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi pengungkapan sebelumnya yakni 6 bulan lalu, bosnya si RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional. Uang Rp3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 2009. Untuk TPPU-nya, dia dijerat Pasal 345 UU RI No 8 tahun 2010.

“Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R, masih jaringan dari RAM,” pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1999 ini.

Related posts

Rampas Handphone Mahasiswi, The Sanduak Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Jambret 5 TKP

Redaksi

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis.S.Sos.,M.Si Hadiri Rapat Pembahasan Lanjutan Target dan Potensi Pendapatan Daerah Tahun 2025

Redaksi

Tokoh Masyarakat Marpoyan Damai Dukung Penuh Muflihun Jabat Kembali Pj Walikota Pekanbaru

Redaksi