Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3/2023).
Laporan langsung diserahkan oleh Pj Walikota Pekanbaru kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Indria Syzinia.
“Hari ini kita Pemko Pekanbaru menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan yang mana ini adalah agenda rutin setiap tahunnya,” ujar Muflihun usai menyerahkan LKPD.
Ia berharap kedepan khususnya tahun 2022 ini Pekanbaru bisa kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harapan kita dari tahun ke tahun ada bisa pembenahan internal kita terkait dengan pelaporan keuangan. Tidak ada Pemerintah Kota maupun daerah yang luput dari pemeriksaan. Karena ini rutinitas tiap tahunnya,” Cakapnya.
Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif.
“Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau. Artinya jangan sampai ada nanti ketika kita lagi dimintai pembenaran kita jadi berbeda persepsi pandangan. Artinya kepala OPD diminta untuk pro aktif dalam pemeriksaan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.
“Alhamdulillah tahun ini Pemko Pekanbaru bisa menyampaikan laporan kepada kami tepat waktu karena batas waktunya adalah 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Kepala BPK RI perwakilan Riau Indria Syzinia.
Ia mengatakan tahun lalu Pemko Pekanbaru sudah meraih WTP dan diharapkan tahun ini bisa diraih lagi predikat tersebut. Tapi harus tetap berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa ada penyajian laporan sesuai standar akutansi pemerintahan dan sesuai dengan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan tata peraturan perundangan-undangan,” pungkasnya.***