Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 19 sampai 25 Juli 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, dengan demikian harga pembelian kelapa sawit petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.456,62/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp24,30/Kg.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,89%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 69,89 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 78,75 dari minggu lalu,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan, penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya indeks K harga cpo dan kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 28 periode 19 – 25Juli 2O23 :
Umur 3th (Rp 1.871,75);
Umur 4th (Rp 2.142,34);
Umur 5th (Rp 2.276,76);
Umur 6th (Rp 2.378,99);
Umur 7th (Rp 2.427,59);
Umur 8th (Rp 2.456,50);
Umur 9th (Rp 2.456,62);
Umur 10th-20th (Rp 2.441,13);
Umur 21th (Rp 2.399,59);
Umur 22th (Rp 2.358,93);
Umur 23th (Rp 2.316,40);
Umur 24th (Rp 2.269,36);
Umur 25th (Rp 2.216, 94);