Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, Operasi ini akan dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.
Tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, operasi keselamatan kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga diharapkan dapat menekan penyebaran Virus Covid-19.
Adapun yang menjadi sasaran Operasi yakni pelanggaran yang berpotensi terhadap fatalitas korban kecelakaan seperti menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudi dalam penggaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi secara ugal ugalan dan kendaraan ODOL.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengimbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.
“kita imbau kepada masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 sehingga diharapkan bisa menekan angka penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Kota Pekanbaru,” imbau Kasat Lantas.