PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

DP3A Pekanbaru Apresiasi Atas Pengusulan Ranperda KTR

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi atas pengusulan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD setempat.

 

“Kita dari DP3A sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kota terutama jajaran Dinas Kesehatan yang mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok,” kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani, Selasa (16/7/2024).
Ia menyampaikan, Perda KTR sendiri merupakan indikator penting dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pekanbaru. Selain KLA, lanjut Chairani, Perda KTR juga diperlukan untuk penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat.
“Jadi antara Kota Layak Anak dan Kota Sehat ini sangat dibutuhkan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

 

Untuk itu, Chairani berharap Ranperda KTR yang diusulkan Pemko Pekanbaru bisa segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan adanya perda, tentu nanti ada pengaturan baik tentang pemasangan iklan rokok maupun kawasan mana saja yang boleh dipasarkan rokok. Sehingga nantinya perwujudan Kota Layak Anak di Kota Pekanbaru bisa sesuai yang diharapkan,” tutupnya.

Related posts

Mantap! Tanjak Riau Tercatat Dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

Redaksi

Bikin Heboh CFD Pekanbaru: Kapolda Herry Heryawan Ikut ‘Aura Farming’ Pacu Jalur

Redaksi

Kadispora Buka DIANPINSAT Pramuka Penegak dan Pandega Kota Pekanbaru

Redaksi