PEKANBARU – Keterlambatan pembayaran gaji kembali menjadi sorotan di dunia pendidikan Provinsi Riau. Hingga Senin, 6 April 2026, sejumlah guru berstatus PNS maupun PPPK dilaporkan belum menerima hak gaji mereka.
Seorang guru ASN PPPK penuh waktu di Riau, Eko Wibowo, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa bukan hanya guru PPPK, tetapi juga guru PNS mengalami hal serupa.
Keterlambatan ini dinilai berdampak besar karena menyangkut kebutuhan hidup banyak tenaga pendidik.
“Sudah sampai hari ini kami belum menerima gaji. Ini sangat mengecewakan karena menyangkut hak banyak orang di dunia pendidikan,” ujarnya, Senin malam (6/4/2026).
Eko juga menambahkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari para guru di berbagai daerah di Riau. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat.
Melalui pernyataannya, ia meminta Pelaksana Tugas Gubernur Riau untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya. Para guru berharap hak mereka segera dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut.
Keterlambatan ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya kesejahteraan tenaga pendidik, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas pendidikan di daerah. (rilis)
