PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyambut positif usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang meminta Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru di Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi, langkah tersebut menjadi solusi nyata untuk mengakhiri polemik panjang terkait status guru ASN, PPPK, hingga tenaga honorer yang selama ini dinilai menimbulkan ketimpangan.
“Langkah ini merupakan langkah cepat untuk menuntaskan permasalahan guru se-Indonesia. Tidak ada lagi diskriminasi ASN, tidak ada lagi perbedaan antara PNS, PPPK maupun Non-ASN,” ujar Eko Wibowo, Jumat (15/5/2026).
Eko menilai penyatuan status guru menjadi PNS akan memberikan kepastian karier, kesejahteraan, serta rasa keadilan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Ia juga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan tersebut paling lambat pada 2027 mendatang.
“Ke depan tahun 2027 tidak ada lagi guru yang berstatus PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Semua guru harus memiliki status yang sama demi pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Eko juga menyinggung kebijakan pengangkatan honorer menjadi PNS pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai berhasil memberikan kepastian nasib jutaan tenaga honorer.
“Contohnya pada masa Presiden SBY, honorer diangkat menjadi PNS hingga mencapai 1,1 juta orang dan setiap tahun ada kenaikan gaji. Itu bukti negara bisa hadir memberikan kepastian bagi guru,” tambah tokoh muda pendidikan Riau tersebut.
Sebelumnya, Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah menghapus sistem pengelompokan status guru yang saat ini terdiri dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Menurutnya, ke depan hanya perlu ada satu status guru nasional, yakni PNS. (Rls)
