PEKANBARU – Tokoh muda pendidikan Riau, Eko Wibowo, mengimbau seluruh satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta, agar memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di setiap ruang kelas sebagai bagian dari pendidikan karakter, nasionalisme, dan kecintaan terhadap bangsa.
Menurut Eko, sekolah yang telah memasang foto Presiden dan Wakil Presiden patut diapresiasi karena telah menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan. Sementara itu, sekolah yang belum memasangnya diharapkan segera melengkapi fasilitas tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi negara dan upaya menanamkan semangat cinta tanah air kepada peserta didik.
“Saya mengajak seluruh sekolah negeri maupun swasta agar memasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas. Bagi sekolah yang sudah memasangnya tentu sangat baik, sedangkan yang belum diharapkan segera melengkapinya demi menumbuhkan kecintaan kita kepada bangsa dan pemimpin negara,” ujar Eko Wibowo.
Praktisi pendidikan tersebut mengenang masa sekolahnya ketika foto Presiden, Wakil Presiden, serta para pahlawan nasional selalu terpajang di ruang kelas. Menurutnya, kebiasaan tersebut memberikan dampak positif karena siswa lebih mengenal sejarah, kepemimpinan nasional, dan tokoh-tokoh bangsa.
“Dulu saat saya sekolah pada masa Presiden Soeharto, di setiap ruang kelas wajib ada foto Presiden, Wakil Presiden, bahkan foto para pahlawan nasional. Dari situ kami menjadi hafal nama-nama pemimpin bangsa ketika ditanya. Nilai-nilai seperti itu perlu kembali diperkuat melalui pendidikan,” katanya.
Eko menilai pendidikan moral Pancasila tidak cukup hanya diajarkan melalui teori di dalam buku pelajaran, tetapi juga perlu diwujudkan dalam lingkungan sekolah melalui berbagai simbol dan kebiasaan yang mendukung pembentukan karakter peserta didik.
“Kita ingin peserta didik memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah. Pendidikan karakter harus terus diperkuat agar lahir generasi yang cinta tanah air, menghormati konstitusi, dan memiliki semangat persatuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap dunia pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menanamkan rasa cinta kepada Indonesia sejak dini.
Sementara itu, pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang kelas sejatinya bukan sekadar memenuhi unsur formalitas. Keberadaannya memiliki fungsi edukatif, simbolis, dan pembentukan karakter bagi peserta didik.
Pertama, foto Presiden dan Wakil Presiden menjadi sarana pembelajaran kewarganegaraan sejak dini. Melalui visual tersebut, siswa dikenalkan dengan struktur kepemimpinan nasional sehingga memahami siapa yang sedang mengemban amanah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kedua, kehadiran foto Presiden dan Wakil Presiden yang dipasang berdampingan dengan Lambang Garuda Pancasila menjadi simbol penguatan identitas nasional. Simbol negara tersebut mengingatkan peserta didik bahwa mereka merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menumbuhkan rasa bangga, persatuan, dan nasionalisme.
Ketiga, pemasangan foto tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara, bukan kepada figur pribadi. Siapa pun yang memperoleh amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, fotonya akan dipasang sebagai simbol penghormatan terhadap konstitusi, pemerintahan yang sah, dan keutuhan negara.
“Pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden berdampingan dengan Lambang Garuda Pancasila di ruang kelas memiliki fungsi edukatif dan simbolis untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa.”
Melalui langkah sederhana tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan wawasan kebangsaan, serta penanaman rasa hormat terhadap institusi negara demi masa depan Indonesia. (Ary)
