Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kabag Ops Kompol Daud Sianturi SSos MM dan Kasat Intelkam AKP Sohermansyah SH melakukan pengecekan dan pemantauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (20/4/2021).
Kegiatan ini dalam rangka implementasi instruksi Menteri dalam Negeri nomor 07 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan.
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor : 68/INS/2021, tentang penetapan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berpotensi menularkan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Dalam kegiataan ini, dilaksanakan pengecekan posko PPKM tingkat desa di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Bertempat di Kantor Desa Makmur Kapolres Pelalawan dan rombongan melakukan pengecekan implementasi penerapan posko PPKM tingkat Desa. Rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi SSos MSi, Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra SSTP, Kepala Puskesmas Pangkalan Kerinci Berseri 2, Dr Diding Piliang, Kades Makmur Suwardi dan Bhabinkamtibmas Desa Makmur Bripka Wempi Kamri.
Di Posko tersebut di cek ketersediaan APD, obat-obatan, data kasus Covid-19, panel data sebaran kasus Covid-19.
Pada saat pengecekan, AKBP Indra Wijatmiko SIK mengatakan, pembangunan Posko PPKM di Desa Makmur dapat dibentuk hingga tingkat RT / RW. Ia meminta agar pemantauan Kasus Covid 19 dilakukan setiap hari guna mendeteksi potensi sebaran Kasus Covid-19.
Selanjutnya, Kapolres Pelalawan dan rombongan pun melakukan pengecekan posko PPKM di Kecamatan Pangkalan Kuras sekira pukul 10.15 Wib bertempat di Kantor Camat Pangkalan Kuras.
Rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKBP Ahmad, Panit I Intelkam Sek Pangkalan Kuras Iptu MS Faisal, KA TU Puskesmas Pangkalan Kuras Azizah SKM, Staf Kantor Camat Pangkalan Kuras dan Bhabinkamtibmas Sorek Satu Bripka Alamsyah.
Sesampainya di Posko PPKM Kapolres melakukan pengecekan ketersediaan APD dan obat-obatan. “Untuk di Kelurahan Sorek Satu pembangunan posko PPKM dapat dibentuk hingga tingkat RT / RW dan diharapkan dapat cepat terlaksana dikarenakan progres pembangunan Posko PPKM di Wilayah Pangkalan Kuras berjalan lambat,” kata Kapolres.
Setelah itu Kapolres dan rombongan melanjutkan pengecekan ke posko PPKM tingkat RT di Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui di Posko PPKM RT 02 RW 01 Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui.
Rombongan disambut Kapolsek Ukui, AKP Rifendi SSos MSi, Kanit Intelkam Polsek Ukui, Ipda Deddy Hendra Cipta Lumban Tobing, Kades Bukit Gajah, Taryam, SE beserta Perangkat Desa, Staf Puskesmas Ukui dan Bhabinkamtibmas Desa Bukit Gajah, Bripka Kusbandrio.
Lalu sekitar pukul 11.50 Wib bertempat di Posko PPKM RT 07 RW 03 Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui, Kapolres Pelalawan dan rombongan melakukan pengecekan. Rombongan didampingi langsung oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi, Kanit Intelkam Polsek Ukui, Ipda Deddy Hendra Cipta Lumban Tobing, Staf Puskesmas Ukui, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru, Brigadir Zarifuddin Zuhri.
Setalah melakukan pengecekan, AKP Rifendi SSos MSi dan Kanit Intelkam, Ipda Deddy Hendra Cipta Lumban Tobing melakukan paparan singkat terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid 19, statistik kasus beserta korban terkonfirmasi Covid-19. Termasuk juga memberikan gambaran pelaksanaan Penerapan Posko PPKM yang telah dilaksanakan diwilkum Polsek Ukui berikut dengan langkah dan upaya yang telah dilakukan dalam meminimalisir penyebaran kasus Covid-19.
“Saya apresiasi percepatan kegiatan implementasi penerapan posko PPKM di Desa Makmur hingga tingkat RT yang telah dilaksanakan jajaran Polsek Uku,” ujar AKBP Indra Wijatmiko.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemantauan kasus ini harus dilakukan setiap hari guna mendeteksi potensi sebaran Covid-19. Ia meminta gelorakan secara massive dan berkesinambungan Penerapan Prokes di tengah masyarakat mengingat saat ini kabupaten Pelalawan memasuki zona merah penyebaran Covid-19.
“Diharapkan pembangunan Posko PPKM di setiap kecamatan maupun desa di wilayah kabupaten Pelalawan ini dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melibatkan semua instansi terkait.