PELALAWAN – Menyikapi perkembangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pelalawan yang masih terus meningkat kasus Covid 19, khususnya di Kecamatan Ukui di akhir pekan Polsek Ukui tingkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) masyarakat terhadap Covid 19 melalui Operasi Yustisi dengan sasaran warga masyarakat di Kelurahan Ukui, Minggu (14/03/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Aiptu Baroni ditemani 3 anggota Polsek Ukui.
Diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM)
yang berlokasi dipintu masuk Pasar Tradisional ukui, kemudian dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak patuh prokes seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si menyatakan bahwa operasi yustisi PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid 19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah ini.
“Sebanyak 30 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, mulai sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
“Sebaiknya bila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah keluar rumah, apalagi tidak pakai masker,” Kapolsek menambahkan.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM ini harapan kita, laju penyebaran Covid 19 khususnya di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir.
Untuk diketahui kegiatan operasi yustisi sudah menjadi kegiatan rutinitas polsek ukui selama pandemi Covid 19, baik siang maupun malam setiap harinya Polsek Ukui selalu melaksanakan kegiatan ini.