PELALAWAN – Pelaksanaan vaksinasi Dosis II untuk anggota Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan dilakukan di Kantor Puskesmas Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Rabu (17/03/2021).
Vaksinasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah dilakukan vaksinasi Dosis I pada hari rabu 03 maret 2020 lalu atau 14 hari terhitung sesudah pemberian vaksin dosis I.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani,S.S,MH mengatakan, seluruh personel Polsek Bunut akan dilakukan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk vaksinasi saat ini prioritas pelayan publik, kami Polsek Bunut mendukung penuh upaya pemerintah dalam proses vaksinasi,” ucapnya.
Meskipun sudah divaksin, AKP Rokhani berpesan kepada anggota agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Mereka diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Rekan-rekan tidak boleh jumawa, walau sudah divaksin kita tetap harus menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
“Harapanya dengan sudah divaksinnya seluruh anggota Polsek Bunut saat ini, imunitas tubuh semakin meningkat, sehingga personel Polri dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” pungkasnya.