PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman melaksanakan Penyebarluasan Perda di daerah pemilihan (Dapil) IV. Kegiatan dilaksanakan di 6 lokasi sejak 15 hingga 17 November 2023.
“Hari pertama yakni Rabu 15 November 2023 siang kita laksanakan di Jalan Fajar II Rt 02 Rw 05 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki,” kata Suherman, Selasa (30/1/2024).
Selanjutnya masih di hari yang sama, Suherman melaksanakan penyebarluasan perda kepada masyarakat Jalan Pemudi Gang Ikhsan Rt 04 Rw 05 Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki, dimulai sejak pukul 16.00 hingga selesai.
“Keesokan harinya Kamis 16 November 2023 kegiatan penyebarluasan perda dilakukan di Jalan Kapur II Rt 02 Rw 07 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan,” terang Suherman.
Sore harinya Suherman beserta pendamping bergerak ke Jalan Panglima Undan Nomor 21 Rt 02 Rw 08 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan untuk melakukan kegitan serupa, yakni penyebarluasan perda.
Kemudian di hari Jumat 17 November 2023, Suherman melaksanakan kegiatan penyebarlausan perda di Jalan Isuryan Rt 04 Rw 04 Kelurahan Labuhbaru Kecamatan Payung Sekaki.
Sore Jumat kegiatan sosialisasi perda dilaksanakan Suherman di Jalan Arjuna Rt 03 Rw 09 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki. (Galeri)
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman melaksanakan Penyebarluasan Perda di daerah pemilihan (Dapil) IV Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman saat menyampaikan tentang perda kepada masyarakat. Suasana lokasi acara penyebarluasan perda oleh H Suherman di Dapil IV. Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman saat di lokasi acara. Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman foto bersama beberapa masyarakat yang hadir dalam acara penyebarluasan perda di Dapil IV.