Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Cegah aksi kriminalitas pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Pangkalan Kuras menggalakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kali ini, Kamis (10/6/2021) sore. giat patroli ini, Kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama, diikuti oleh 3 personil gabungan unit Polsek Pangkalan Kuras.
“Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di tempat keramaian, seperti swalayan, toko emas dan tempat-tempat yang di anggap rawan,” ujar AKP Agustinus.
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran Polisi.
AKP Agustinus mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket di Mako Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.
“Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras ini benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.