PekanbaruKini.com
Riau

Pos Pantau Kecamatan Bandar Sei Kijang Masih di Berlakukan Polisi Setempat

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang hingga kini masih menjadi sasaran pihak kepolisian setempat untuk memberlakukan operasi yustisi di pos pantau, Jumat (11/6/2021).

Kegiatan dilaksanakan bertempat di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba. Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyakatnya terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan Prokes terhadap pengendara dan penumpang mobil.

“Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan Prokes tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker,” kata AKP Yusup.

Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara rutin.

“Oleh sebab itu, pihak kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Related posts

Pemprov Riau Anggarkan Rp54 Miliar Lebih Untuk Bangun RLH di Riau

Redaksi

Polsek Bunut Bersama PT Adei Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

Redaksi

Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Riau, pada 13 Februari 2024

Redaksi