Pekanbarukini.com – Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan, baik pelayanan administrasi dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan pelayanan dari berbagai tenant di MPP Kota Pekanbaru, sekarang warga Pekanbaru sudah bisa melakukan pengambilan antrian secara online, untuk tata cara pengambilannya adalah sebagai berikut;
1. Buka Website mpp.pekanbaru.go.id Klik Disini!
2. Buatlah akun sesuai dengan data pribadi pemohon
3. Ambil Antrian, kemudian pilih instansi, pilih layanan dan waktu kunjungan
4. Print Antrian dan berikan kepada petugas sesuai data diri pemohon
Sumber : DPMPTSP Pekanbaru