PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Berikut Ketentuan Sekolah Tatap Muka Berdasarkan Zona Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru

Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

Pekanbarukini.com – Jelang sekolah tatap muka, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memetakan zona penyebaran covid-19. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, berencana menggelar belajar tatap muka tiga kali dalam satu pekan untuk wilayah kecamatan yang masuk zona hijau sebaran wabah Covid-19.

“Tapi kalau kuning dua kali seminggu. Kalau merah tidak kita buka, tapi sampai hari ini kita kan tidak ada lagi merah, paling tinggi oranye,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (18/1) kemarin.

Sesuai jadwal, sebut dia, belajar tatap muka sebagai penguatan dari belajar dalam jaringan (daring) sudah digelar di awal Februari mendatang.

“Insyaalah paling lambat tanggal 1 (Februari) atau akhir bulan ini (Januari) sudah kita buka,” terangnya.

Namun sebelum belajar tatap muka dimulai, terang Ismardi, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan.

“Sehingga nanti bisa kita buka sama-sama, baik (sekolah di bawah naungan) provinsi maupun kota,” pungkasnya.

Related posts

Wow, Lagi-lagi Bertambah, Hari ini Ada 11 Kasus Positif Covid-19 di Kota Pekanbaru

Redaksi

Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun, Termasuk Honor, Perjalanan Dinas, dan Paket Meeting

Redaksi

Janji Turunkan Harga Migor Lunas, Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

Redaksi