Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol-PP kembali melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Kegiatan juga dilakukan bersama operasi yustisi dengan menyambangi masyarakat di pasar Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Minggu (23/5/21).
“Bagi warga yang kedapatan melanggar Prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis,” ucap Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian.
Saat operasi yustisi itu, masyarakat diimbau agar tetap menjaga jarak pada saat transaksi belanja, menggunakan masker dan mencuci tangan. “Diharapkan, dengan adanya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan Prokes,” pungkasnya.