Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko bersama team yustisi pada hari Senin, (24/5/2021) melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Pangkalan Kerinci.
Tim yustisi terdiri dari KA Satpol PP H. Abu Bakar, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan beserta 50 personil gabungan. Kegiatan tersebut berlokasi di Jalan Lintas Timur Km 55 dan jalan Sultan Syarif Hasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan penyetopan serta pendataan terhadap warga yang melintas melewati Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, tim juga melakukan uji tes rapid antigen secara acak terhadap 9 orang pengguna jalan dengan hasil non reaktif.
AKBP Indra Wijatmiko menyampaikan, kegiatan ini bertujuan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke Kabupaten Pelalawan dan juga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
Dikarenakan, tambah Kapolres, saat ini Kabupaten Pelalawan, merupakan salah satu wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi.
“Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ajak Kapolres.
AKBP Indra meminta, masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting. “Dengan demikian penyebaran virus ini dapat segera di putus,” tegasnya.