Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) di Kota Pekanbaru terpantau rusak. Diduga APK tersebut rusak akibat ulah orang tak dikenal (OTK), sebab kondisi spanduk ada yang tercabik-cabik.
APK yang diduga dirusak termasuk milik Asri Auzar, Caleg DPR RI dari Nasdem. Pantauan APK Asri Auzar terlihat tercabik-cabik di sekitar Jembatan Siak I dan simpang empat Jalan Yos Sudarso-Jalan Paus Rumbai.
Asri Auzar, politikus Riau dan mantan Ketua Demokrat Riau, menyikapi insiden ini dengan bijak. Meskipun belum jelas apakah kerusakan disebabkan oleh faktor alam atau tindakan manusia, Auzar menyatakan akan meminta timnya untuk menyelidiki dan mengganti APK yang rusak.
“Kita masih berpositif thinking, mungkin saja APK kita rusak akibat faktor lain. Ini sudah saya infokan ke tim untuk mengecek. Kalau memang rusak, akan diganti,” sebutnya ke awak media, Kamis (6/12/2023).
Dirangkum dari berbagai sumber larangan perusakan APK diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2023, dengan konsekuensi pidana penjara selama dua tahun dan denda bagi yang melanggar paling banyak Rp24 juta.
Meski demikian, Asri Auzar belum akan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu setempat. Tokoh masyarakat yang menjadi Caleg DPR RI dapil Riau 1 ini berharap kejadian serupa tidak terulang, menjaga kondisi kampanye pemilu tetap damai dan sesuai aturan. (rls)