Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko S.I.K mengerahkan puluhan personel gabungan untuk melakukan penyisiran ke sejumlah warung tuak di wilayah Pangkalan Kerinci dalam rangka mencegah penyakit masyarakat (Pekat).
Dibingkai dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam operasi tersebut, petugas menyisir dua warung tuak yang berada di Jalan Koridor KM 1, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (27/10/2021) itu, petugas turut mengamankan sebanyak 11 orang, termasuk belasan liter tuak serta minuman keras dan sejumlah sepeda motor.
Setelah dilakukan pendataan, petugas pun meminta yang bersangkutan membuat surat pernyaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita berharap melalui kegiatan yang kita lakukan ini, dapat mencegah penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pelalawan sehingga meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres Pelalawan.
Tampak dalam pelaksanaan kegiatan, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko, Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto, Paur Bankum Bag SDM, Iptu Yulhairi, Kanit Propam Iptu ROni Makasuci, KBO Sat Lantas Ipda R. Sinaga, Kanit 3 Sat Reskrim Ipda Anra Nosa Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Masjidil.