PELALAWAN – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan sosialisasikan sapu bersih lungutan liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Sabtu, (2/10/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan 3 kali sehari dengan sasaran yang berbeda yakni unsur layanan publik hingga masyarakat umum. Kegiatan dipimpin oleh piket pelayanan Aiptu Edward Panjaitan bersama personel.
Sosialisasi saber pungli tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Dengan gencar dilakukannya sosialisasi, maka tidak akan terjadi pungli.
Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi saber pungli, diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa itu saber pungli, termasuk sanksi maupun cara penanganannya.
“Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkapnya.
Dalam pencegahan itu, Ia menilai masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat Kecamatan Ukui dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar dengan menghubungi Satgas Saber Pungli,” kata kapolsek
Ia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, wilayah Kecamatan Ukui dapat bersih dari adanya pungutan liar,” tutupnya.