Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Cegah aksi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum (wilkum), Polsubsektor Pelalawan melakukan dengan cara bersosialisasi dengan masyarakat, Kamis (28/10/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh personil piket yanmas Polsubsektor Pelalawan dipimpin Bripka Feri Saputra dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat seperti pengemudi mobil angkutan dan juga kantor pemerintahan yang ada di kecamatan Pelalawan.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya Pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.
“Jika masyarakat menemukan praktek Pungli oleh pihak manapun, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan,” ujar Kapolsek.
Ia berharap, masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli.