Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah baik pada tingkat TK, Negeri SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada Selasa, (13/06/2023).
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sebagai panitia penyelenggara dihadiri oleh Kepala Dinas Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd, Sekretaris H. Muzailis, S.Pd., MM. dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Dr. Irpan Maidelis, S.Pd., MM. Dari pihak penegak hukum juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Inspektorat Kota Pekanbaru, Kasubnit Tipidkor Polresta Pekanbaru Ipda. Muhammad Isnaini, Ketua IV Unsur Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Rizky Salmon, SH., MH, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pekanbaru Edhie Junaidi Zarly, SH.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah agar jangan melakukan pungutan liar ketika masa PPDB nantinya. ia meminta agar Kepala Sekolah menerima siswa berdasarkan dengan kriteria yang telah ditentukan dan jangan melenceng. Materi tentang pungutan liar, bahaya, ancaman serta pencegahannya dipaparkan oleh Inspektur Inspektorat Iwan Simatupang, AP, S.Sos., M.Si., Kasubnit Tipidkor Polresta Pekanbaru Ipda. Muhammad Isnaini, dan Ketua IV Unsur Pidsus Kejari Pekanbaru Rizky Salmon, SH., MH.
“Kami meminta agar Kepala Sekolah dlam menerima siswa berdasarkan dengan kriteria yang telah ditentukan dan jangan melenceng. apalagi terlibat Punli,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan bahwa kehadiran Tim Saber Pungli Pekanbaru untuk mencegah terjadinya pungli di sekolah. Apalagi pada 26 Juni 2023 mendatang bakal berlangsung PPDB tingkat SD dan SMP negeri.
Jamal mengaku setiap hari menerima laporan kurang sedap terkait pungutan di sekolah. Ia mengatakan guru dan kepala sekolah menjaga integritas dengan.tidak menerima suap dalam bentuk apa pun. Dirinya menyadari banyak keraguan para guru dan kepala sekolah atas sumbangan di sekolah. Mereka harus membedakan sumbangan dan pungutan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengingatkan para kepala sekolah (Kepsek) maupun guru di Kota Pekanbaru jangan sampai terlibat pungutan liar atau Pungli. Mereka jangan sampai terlibat pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang segera bergulir.
Sarana pendidikan menjadi satu sasaran saber pungli. Maka Tim Saber Pungli Pekanbaru pun mengingatkan agar tidak pungutan dalam PPDB di seluruh sekolah negeri.
“Kita mengingatkan supaya jangan terjadi kegitan yang bisa membuat rekan-rekan ini menjadi sasaran tim saber Pungli,” tegasnya.
Menurutnya, tim saber Pungli mengingatkan agar para sekolah bisa menjalani tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang ada. Mereka harus mengikuti ketentuan yang harus diikuti dalam pelaksanaan PPDB.
Seluruh kepala sekolah mesti mengikuti aturan dari Kemendikbud Ristek dan dinas pendidikan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik.
Iwan menambahkan bahwa satu tugas tim saber pungli merupakan pembinaan dan pengawasan. Mereka yang menjadi sasaran sosialisasi yakni guru TK, SD dan SMP negeri di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. (Galeri)