Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mengadakan operasi yustisi Covid-19 di Pos Pantau wilayah hukum setempat, Sabtu (07/8/2021).
Operasi ini di pimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba dibantu oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang lainnya.
Kegiatan tersebut di lakukan di Pos Pantau Covid-19, Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sei Kijang.
Dalam kegiatan ini petugas memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan (Prokes) kepada warga masyarakat, agar lebih patuh dalam penerapan Prokes.
“Kita mensosialisasikan Prokes pada masyarakat guna memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Prokes,” ujar Kapolsek.
“Selain itu pemeriksaaan juga dilakukan terhadap mobil mobil penumpang sehubungan dengan Prokes dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia mengatakan operasi yustisi tersebut akan dilaksanakan setiap hari dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang.