Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat operasi yustisi di sejumlah keramaian tempat transaksi jual-beli di wilayah hukum, Selasa (4/5/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang didampingi oleh pihak puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung menyasar pasar tradisional Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya sekadar mengimbau, Polsek Pangkalan Lesung juga membagi-bagikan masker sebanyak 50 lembar kepada masyarakat yang lalu-lalang di seputaran pasar bagi warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel supaya masyarakat bisa memahami dan menyadari akan pentingnya menggunakan masker,” kata Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita mengimbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,” ucap Iptu Liston.