PEKANBARU – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Riau mendesak pemerintah daerah agar membuka kesempatan bagi mereka untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Selama ini, posisi strategis tersebut dinilai hanya didominasi oleh guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun secara regulasi guru PPPK juga memiliki hak yang sama.
Ini disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo atau yang akrab disapa Ekowi, dalam pernyataannya pada Rabu (4/6/2025). Menurutnya, banyak guru PPPK yang memiliki rekam jejak prestasi gemilang dan keterampilan manajerial yang mumpuni.
“Kami berharap guru PPPK juga diakomodasi. Banyak dari kami yang telah menunjukkan kinerja luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, dan layak diberi kepercayaan untuk memimpin sekolah,” tegas Ekowi.
Ekowi menekankan bahwa tuntutan ini bukan hanya aspirasi pribadi, melainkan suara kolektif dari para guru PPPK di seluruh Indonesia, khususnya Provinsi Riau. Ia menyayangkan masih adanya diskriminasi dalam pengisian jabatan kepala sekolah, padahal regulasi yang berlaku telah membuka jalan bagi guru PPPK untuk ikut berkompetisi secara adil.
“Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 sudah jelas memberikan hak yang sama kepada guru PNS dan PPPK untuk menjadi kepala sekolah. Namun, di lapangan, implementasinya masih timpang. Pemerintah daerah masih ragu memberi kesempatan kepada guru PPPK,” ujarnya.
Ia menilai, keberanian kepala daerah — mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota — dalam mengangkat guru PPPK menjadi kepala sekolah akan menjadi cerminan nyata dari keberpihakan terhadap keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan.
“Kami ingin regulasi ini ditegakkan. Jangan lagi ada kesan bahwa PPPK hanya sebagai pelengkap. Ini era baru. Guru PPPK adalah tenaga profesional yang siap berkontribusi lebih besar,” tambahnya.
Ekowi juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem seleksi kepala sekolah, agar tidak hanya berpaku pada status kepegawaian, tetapi lebih pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian. Ia mencontohkan banyak guru PPPK yang aktif dalam berbagai organisasi profesi, kepemudaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Di era Gen-Z ini, kita butuh pemimpin sekolah yang inovatif dan adaptif. Guru PPPK punya energi, kreativitas, dan semangat pengabdian yang tinggi. Kami bukan guru ‘kaleng-kaleng’. Sudah saatnya kami dipercaya membentuk karakter generasi emas Indonesia,” tandas Ekowi.
Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang telah membuka peluang bagi guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, sebelumnya menyampaikan bahwa peluang ini resmi diatur melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
Sayangnya, tidak semua daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Banyak pemerintah daerah yang masih memprioritaskan guru PNS, meskipun banyak guru PPPK yang telah memenuhi kualifikasi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.
“Jika kita ingin mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata, maka semua tenaga pendidik harus diberi peluang yang adil. Sudah waktunya membuka lembaran baru dalam sistem karier guru,” pungkas Ekowi. (rilis)