Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Juru parkir atau Jukir di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan dievaluasi. Jukir Lansia, tidak disiplin, serta tidak sehat, terancam kehilangan pekerjaan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
“Kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang 65 ke atas akan kita seleksi, kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi,” kata Yuliarso belum lama ini.
Ia menjelaskan, evaluasi kepada juru parkir dilakukan bersama pihak rekanan. Ia menyebutkan, jukir tidak disiplin yang dimaksud adalah yang tidak sesuai SOP melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi.
Menurutnya, pihaknya sudah mendapat temuan tentang adanya Jukir yang tidak melaporkan pendapatan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban dengan memberikan pendampingan terhadap jukir yang memegang alat Electronic Data Capture (EDC).
“Karena yang memegang alat ini masih perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaannya, jadi dilakukan secara bertahap,” jelasnya.