Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak oknum juru parkir (Jukir) yang mengutip tarif parkir di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Petugas menyasar oknum jukir yang berada di SPBU Jalan Arifin Ahmad. Petugas UPT Perparkiran langsung melakukan peneguran ke salah satu oknum jukir tersebut.
“Kami langsung menindak oknum jukir tersebut. Jukir yang mengambil jasa layanan di lokasi diberikan pengertian dan teguran oleh petugas,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (8/9).
Petugas memberi pengertian bahwa area SPBU merupakan fasilitas umum yang bukan merupakan tepi jalan umum.
Oknum Jukir di Area SPBU Jalan Arifin Ahmad itu mengambil jasa layanan parkir khusus tamu yang parkir di depan Indomaret. Jukir tersebut sudah diingatkan untuk tidak lagi mengambil kutipan di lokasi tersebut.
“Kami rutin melakukan patroli di lapangan untuk mengawasi aktivitas dan pelayanan jukir yang diberikan kepada masyarakat,” ulasnya.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi yang menemukan oknum jukir nakal dan tidak memberikan pelayanan secara baik bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor pengaduan atau ke instagram @uptperparkiranpku.