Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih terus melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Senin (19/4/21) sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit II Intel Iptu Dafrigo, kembali menyasar sejumlah tempat di wilayah yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dalam giat tersebut, petugas mengimbau agar masyarakat senantiasa tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19.
“Oleh karena itu, personil Polsek Pangkalan Kuras wajib melalukan himbauan setiap harinya per regu UKL (Unit Kecil Lengkap) secara bergantian,” ujarnya.
“Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek.
Dari laporan petugas di lapangan, Kapolsek menerangkan, pada yustisi yang dilaksanakan pihaknya itu tidak ditemui adanya warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek pun memerintahkan agar para personil yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis, tegas, dan profesional ketika melaksanakan tugas yustisi di lapangan.