PekanbaruKini.com
Pekanbaru

Gakkum DLHK Pekanbaru Apresiasi Peran Serta Kelurahan Sosialisasikan Perwako Jam Buang Sampah Kepada Masyarakat

PEKANBARU – Tim Gabungan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (GAKKUM DLHK) Pekanbaru mengapresiasi peran serta aktif yang ditunjukkan oleh kelurahan-kelurahan dalam sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) tentang jam buang sampah kepada masyarakat.

Melalui inisiatif kelurahan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan jam buang sampah yang telah ditetapkan. Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah pembuatan spanduk himbauan yang dipasang di berbagai lokasi strategis di sekitar wilayah kelurahan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh kelurahan-kelurahan dalam mensosialisasikan Perwako tentang jam buang sampah. Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujar seorang perwakilan dari Tim GAKKUM DLHK Pekanbaru. pada Rabu (24/4/2024).

Spanduk-spanduk himbauan tersebut berisi informasi mengenai jam operasional pembuangan sampah, serta himbauan kepada warga untuk mematuhi aturan tersebut demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya upaya sosialisasi yang dilakukan oleh kelurahan-kelurahan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan akan semakin meningkat. Ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di Kota Pekanbaru.

Tim GAKKUM DLHK Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan lingkungan bersama-sama. (advertorial)