PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Siaga di Pos PPKM

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Senin (11/10/2021).

Operasi ini dipimpin Ka SPK III Aipda Ismardi bersama personel TNI, Syahbandar, Dishub. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) ini berlokasi di Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, PPKM ini diterapkan agar masyarakat disiplin prokes.

“Dalam aturan PPKM Mikro ini, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Dikatakannya, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan prokes,” imbaunya.

Ia berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes. “Dengan disiplin prokes, kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

“Kami juga berharap kinerja para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah,” sambungnya.

Related posts

Giat KRYD, Polsek Kuala Kampar Lakukan Patroli Menyasar Perbankan

Redaksi

Kapolsek Bandar Sei Kijang Tinjau Vaksinasi di Desa Kiab Jaya

Redaksi

Operasi Yustisi Taat Prokes, Polsubsektor Pelalawan Sasar Desa Lalang Kabung

Redaksi